Breaking News

PANDEMI TIDAK MENJADI HALANGAN BAGI KITA UNTUK BERPROSES

PANDEMI TIDAK MENJADI HALANGAN BAGI KITA 

UNTUK BERPROSES




Sebelum kita masuk ke pembahasan inti, kita akan bahas terlebih dahulu apa itu ‘Mahasiswa’ yang jelas berkaitan dengan judul yang kita ambil. Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi baik di Universitas, Institut atau Akademi. Mereka yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi dapat disebut sebagai mahasiswa. Tetapi pada dasarnya makna mahasiswa tidak sesempit itu, Mahasiswa adalah mereka yang mengambil peran penting dalam kehidupan masyarakat, Bangsa, dan Negara. Maka tidak dipungkiri bahwa kata “mahasiswa” dan “sosial” adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Bagaimanapun mahasiwa sebagai generasi intelektual harus terjun dan berbaur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Sedangkan kata aktivis adalah orang yang giat bekerja untuk kepentingan suatu organisasi politik atau organisasi massa lain, Dia mengabdikan tenaga dan pikirannya, bahkan seringkali mengorbankan harta bendanya untuk mewujudkan cita-cita organisasi (Kementrian pendidikan dan Kebudayaan). Mahasiswa aktivis akademisi adalah mahasiswa yang aktif dalam kegiatan aktivis di organisasi namun tidak melupakan kegiatan akademik dengan meningkatkan pengetahuan, kemudian pengetahuannya mampu digunakan saat melakukan kegiatan sebagai aktivis dengan memberikan saran dan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh Negara, sehingga mampu bekerja sama dengan pemerintah dalam memajukan Indonesia dan pemerintah sangat terbuka dalam menerima saran dari mahasiswa (2018, Amirrudin Jafar).

Dalam dunia kampus, kata Aktivis dan Akademis adalah kata yang tidak asing lagi bagi kita. Dalam suatu ilmu yang disebut Antropologi Kampus, mahasiwa dikategorikan menjadi tiga jenis yakni mahasiswa Aktivis, Akademis, dan Hedonis. Namun sampai saat ini, Hedonis seakan-akan telah tereleminasi dalam kehidupan perkuliahan. Maka tidak heran jika Aktivis dan Akademis menjadi peran utama dalam kesehariannya. Aktivis atau Akademis memiliki kedudukan yang sama. Aktivis dan Akademis adalah sama-sama mahasiswa, sama-sama manusia, dan sama-sama makan nasi. Mungkin menurut orang awam seorang ‘aktivis’ hanya berfokus pada organisasi mereka saja dan kuliah dinomor duakan bahkan aktivis dipandang sebagai orang pendemo atau suka demo-demo.

Padahal tidak semua Aktivis seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Banyak dari golongan Aktivis yang menyandang “Aktivis Akademis” artinya disamping aktif dan berpartisipasi dalam organisasi, mereka juga memprioritaskan akademis sebagai tanggung jawabnya sebagai seorang mahasiswa. Banyak pula dari golongan Aktivis yang mendapatkan Indeks Prestasi Cumlaude, tetapi tidak mengurangi presentasi keaktifannya dalam berorganisasi. Di saat kondisi Negara kita diserang pandemi seperti ini (Covid-19) itu bukan menjadi halangan bagi kita para Aktivis akademisi untuk terus berproses dalam belajar. Apalagi pemerintah pusat memberikan sistem tatanan hidup baru dengan menggunakan istilah New Normal. 

Pada dasarnya hal ini dilakukan untuk berfokus memulihkan putaran ekonomi yang beberapa waktu lalu sempat terhenti. Namun tidak hanya itu bahkan semua aktivitas sempat terhenti, baik itu sekolah, kegiatan organisasi, ataupun yang lainnya. Untuk mencegah terjadinya krisis ekonomi, Negara-negara di dunia kemudian mulai memikirkan rekayasa sosial yang bisa dilakukan pada masa pandemi agar aktivitas disemua sektor bisa dikerjakan, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat seperti cuci tangan, membawa handsanitizer, memakai masker, dan social distancing/physical distancing. Tak terkecuali Indonesia, sebagai salah satu Negara yang angka positifnya sampai hari ini mencapai 143.043 orang. Untuk memulai kuliah offline tentunya harus mempersiapkan banyak hal, mulai dari protokol kesehatan yang harus dilakukan di kampus, SOP ketika ke kamar mandi, tempat beribadah (di kampus) dan lainnya. 

Kita sebagai mahasiswa aktivis akademisi dari organisasi pergerakan (PMII), bergerak memberikan contoh yang baik dan benar dengan mengikuti SOP atau protokol kesehatan yang ada. Agar perkuliahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi penularan virus ini (Covid-19) dilingkungan kampus. 

Penulis : Unsiyah Zulfa Ulinnuha

Editor : Denny Ramadhani

Tidak ada komentar